Pemerintah Desa Tetehaka Berkomitmen Menjadi Pelopor Desa Anti Korupsi dalam Bentuk Pernyataan Bersama
Tetehaka – Pemerintah Desa Tetehaka menyatakan komitmennya untuk menjadi pelopor desa anti korupsi. Langkah ini merupakan bentuk keseriusan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Kepala Desa Tetehaka menegaskan bahwa seluruh perangkat desa wajib menjunjung tinggi prinsip kejujuran, keterbukaan, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Pemerintah desa juga akan memperkuat regulasi internal, meningkatkan sistem pengawasan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam setiap proses pembangunan dan pengelolaan anggaran desa.
“Komitmen anti korupsi ini bukan hanya slogan, tetapi menjadi budaya kerja di lingkungan Pemerintah Desa Tetehaka. Kami ingin memberikan contoh bahwa desa bisa menjadi garda terdepan dalam pemberantasan praktik gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang,” ujar Kepala Desa Tetehaka.
Selain itu, Pemerintah Desa Tetehaka juga berencana melakukan sosialisasi secara berkelanjutan mengenai pencegahan tindak korupsi, gratifikasi, dan pungutan liar kepada seluruh masyarakat desa. Upaya ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran bersama untuk menolak segala bentuk praktik yang merugikan kepentingan publik.
Dengan komitmen ini, Desa Tetehaka menargetkan dirinya sebagai model desa percontohan anti korupsi, yang mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.
Pernyataan Kepala Desa, Inspektorat, DPMD dan Tokoh Adat